Slawi – Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan, untuk saat ini banyak produk hukum yang harus dikeluarkan untuk percepatan penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan dalam acara Launching Sistem Informasi Manajemen Penyusunan Produk Hukum (SIMPUH), Selasa (17/3) di ruang rapat gedung Begawat Gita.
“Hari ini ada produk hukum yang harus kita keluarkan dengan cepat terkait covid-19, walaupun sementara di Kabupaten Tegal belum ada yang Positif” kata Ardie. Menurutnya, inovasi SIMPUH ini harus mempermudah serta membantu kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terutama terkait penanganan Covid-19.
Dirinya menambahkan, walau masih ada kendala teknis yang timbul, baik surat keputusan dibuat secara manual maupun lewat aplikasi. Ia mengaku bangga dengan aplikasi yang dibuat oleh orang sendiri. Pada dasarnya mengakomodir kearifan lokal, tambahnya.
Sebagai dukungan, Ardie menghimbau kepada semua OPD dengan berusaha menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya. “Jika ada error jangan marah-marah sendiri, tinggal ngomong aj sama kominfo” ujarnya. Terkait Covid-19, Ardie menekankan kepada semua ASN agar mematuhi surat edaran Bupati Tegal.
Kendati baru dua produk hukum pada aplikasi tersebut, yaitu surat keputusan bupati dan surat keputusan Sekretaris Daerah, kedepan semua proses pengajuan produk hukum dilakukan full sistem elektronik serta menggunakan Tanda tangan elektronik. Aplikasi tersebut akan digunakan setelah ada legal drafting dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.(Fh)
Discussion about this post