Slawi – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi meninggal dunia hari Minggu (5/4) pagi tadi. PDP berjenis kelamin laki-laki, berusia 30 tahun ini diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Bali yang merupakan zona merah pandemi Covid-19. Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal dokter Joko Wantoro hari Minggu (5/4) sore ini.
Sebelumnya, Joko meluruskan adaya kekeliruan pencatatan PDP asal Adiwerna yang meninggal hari Sabtu (4/4) kemarin. PDP asal Adiwerna tersebut, ujar Joko, tidak memiliki riwayat perjalanan dari Bali, melainkan dari Jakarta. Sehingga melalui keterangan pers ini, pihaknya sekaligus meminta maaf dan meralat pemberitaan.
Sementara untuk kasus meninggalnya PDP asal Kecamatan Lebaksiu ini, Joko mengungkapkan jika penyebab pasti kematiannya belum bisa diputuskan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Yogyakarta. “Tes swab pada pasien sudah dilakukan, tapi sama seperti yang lainnya, sampai dengan hari ini hasilnya belum kami terima”, katanya.
Joko menambahkan, pertama kali PDP masuk ke rumah sakit hari Selasa (31/3). Suhu tubuhnya saat itu mencapai 37 derajat celcius dengan disertai gejala batuk dan pilek serta keluhan sakit pada tenggorokan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti foto toraks, diketahui pasien menderita pneumonia akut dan ada riwayat penyakit penyerta atau komorbid yaitu tuberkulosis kronis serta penyakit yang lainnya. “Secara medis, keberadaan komorbid pada seseorang yang kemudian terinfeksi virus Corona ini menjadikan daya tahan tubuhnya semakin lemah dan sakitnya bertambah parah”, katanya.
Dengan demikian, untuk menegakkan diagnosa, pihaknya tetap harus menunggu hasil tes swab. Sementara untuk jenazah PDP saat ini sudah dimakamkan oleh petugas khusus medis dengan menerapkan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. “Pagi tadi sekitar pukul sepuluh jenazah sudah dimakamkan di daerah Lebaksiu oleh tim dari kesehatan”, ujarnya.
Untuk mengantisipasi risiko penularan, Joko menyampaikan jika pihaknya akan melakukan rapid test pada kontak erat di lingkungan keluarganya. Sementara hasil rapid test pada empat orang anggota keluarga dari PDP meninggal asal Adiwerna kemarin semuanya negatif.
Sama seperti pernyataan sebelumnya, kematian PDP hari ini, tukas Joko, tidak bisa dikategorikan sebagai kasus kematian penduduk Kabupaten Tegal akibat infeksi Corona. “Sepanjang belum ada hasil tes swab yang menunjukkan hasil positif, maka kami tidak bisa mengkategorikannya sebagai kasus terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19”, jelasnya.
Discussion about this post