Slawi – Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kembali terjadi. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro pada Rabu (24/6/2020) petang, mengatakan, pasien positif Covid-19 bertambah dua orang setelah hasil pemeriksaan swab-nya diterima pihaknya hari Rabu (24/6/2020) ini dengan kesimpulan positif. Sehingga, secara akumulasi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal sepanjang masa pandemi ini ada 32 orang.
Joko mengungkapkan, kondisi klinis kedua pasien positif Covid-19 tersebut terbilang baik, tidak ada komorbid dan tidak ada keluhan ataupun gejala Covid-19. Atas saran dari masing-masing dokter penanggung jawabnya, perawatan kedua pasien tersebut dilakukan secara mandiri di rumah, dibawah pengawasan petugas kesehatan dari Puskesmas terdekat. “Selain kondisi klinisnya baik, kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggalnya juga menjadi pertimbangan lain bagi pasien Covid-19 untuk diisolasi mandiri di rumah,” kata Joko.
Pasien pertama dari penambahan dua kasus terbaru tersebut, lanjut Joko, adalah seorang perempuan, berinisial DAE (25), asal Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub. Pasien DAE ini adalah seorang tenaga medis yang sedang mengikuti program internship di salah satu rumah sakit di Kota Tegal. Ia merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif, EP (39), seorang dokter spesialis asal Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna yang meninggal dunia pada Kamis (4/6/2020) lalu.
Dari hasil penelusuran Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, diketahui, DAE, sudah pindah ke tempat tinggalnya yang baru di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal. Namun demikian, ia juga masih beraktifitas di rumahnya di Desa Kesamiran. Oleh karenanya, penelusuran kontak erat maupun kontak dekat juga dilakukan di Desa Kesamiran. “Saat ini, pasien DAE sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya, di Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub,” ungkapnya.
Adapun pasien positif Covid-19 kedua, lanjut Joko, adalah seorang balita laki-laki, berinisial MFA (1,8), asal Desa Karangwuluh, Kecamatan Suradadi. Sebelumnya, MFA sempat menjalani perawatan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Suradadi pada Sabtu (6/6/2020) dengan gejala demam dan dugaan tuberkulosis paru. Penetapan statusnya sebagai PDP karena diketahui ada riwayat kontak dengan keluarganya yang baru pulang dari Jakarta sebelum lebaran. Pasien MFA dipulangkan dari rumah sakit pada Rabu (10/6/2020) karena kondisi klinisnya membaik.
Dengan demikian, pungkas Joko, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal yang sedang menjalani perawatan ada 15 orang, tiga diantaranya dirawat dan diisolasi mandiri di rumah. Sementara jumlah pasien Covid-19 yang sembuh selama masa pandemi ini ada 13 orang. Adapun empat orang meninggal dunia akibat infeksi virus corona.
Discussion about this post