Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menyumbang 60 buah face shield untuk kelompok sadar wisata (pokdarwis) Pasar Slumpring Desa Cempaka Kecamatan Bumijawa. Penyerahan face shield itu dilakukan oleh Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Eko Budi Prasrianto Prabowo kepada perwakilan pokdarwis Pasar Slumpring Arif Abrori di Laboratorium Dinkes Kabupaten Tegal pada Jumat (10/07/2020) sore hari.
Eko menuturkan bahwa sumbangan face shield berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tegal melalui sumber pengadaan Dinkes untuk percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal. “Sumber pengadaan itu berasal dari BTT yang merupakan hasil refocusing anggaran Pemkab Tegal untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata Eko.
Berkenaan dengan hal itu, Abrori menjelaskan pemberian face shield tersebut guna menunjang kelengkapan alat pelindung diri atau APD para pedagang serta petugas di Pasar Slumpring. Rencananya, Pasar Slumpring akan kembali beroperasi pada Minggu (12/07/2020) mendatang.
Dibukanya kembali Pasar Slumpring di era normal baru ini, menurut Abrori menerapkan protokol kesehatan yang ketat adalah fokus utama yang harus dilakukan. “Pedagang sudah kami sosialisasikan untuk memakai APD, seperti sarung tangan, baju lengan panjang, pakai masker. Untuk menambah kelengkapan APD kami mengajukan permohonan face shield dan alhamdulillah sudah kami terima hari ini,” ujarnya.
Selain menggunakan APD, pihaknya juga telah menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun dibeberapa lokasi di Pasar Slumpring. Terkait jumlah pengunjung, Abrori mengatakan bahwa pengunjung akan dibatasi maksimal 250 orang. Jika dirasa kuota sudah terpenuhi maka petugas akan menutup loket pintu masuk dan dibuka kembali setelah ada pengunjung yang pulang.
“Sesuai protokol kesehatan, setiap pengunjung kami wajibkan memakai masker, cek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak,” pungkasnya. Untuk itu, Abrori mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tegal yang akan berwisata di Pasar Slumpring untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada.(OI)
Discussion about this post