Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Agen E-Warung penyalur bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) didampingi oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati dan Kepala Gudang Bulog Doni di enam desa dua kecamatan, Rabu (16/09/2020) pagi.
Desa Pendawa Kecamatan Lebaksiu menjadi tujuan pertama Bupati Tegal, dilanjut ke Desa Kesuben, Desa Batu Agung, Desa Cenggini, Desa Cilongok dan Desa Tembongwah Kecamatan Balapulang. Dari peninjauan langsung ke lapangan, ditemukan beberapa komoditi yang tidak layak makan dan tidak sesuai timbangan.
Terdapat enam komoditi yang akan diterima oleh Penerima PKH, diantaranya, Beras 12Kg, Telur 10 Butir, Ayam 0,5Kg, Jeruk 1Kg, Kentang 0,7Kg, Kacang Hijau 1/4 kg dengan total keseluruhan harga Rp. 200 Ribu.
Melihat kondisi itu, Umi menghimbau kepada penerima bantuan PKH untuk selalu melihat kondisi bantuan layak untuk dikonsumi atau tidak,“Kita datang kesini untuk melihat, apakah semua bahan pangan layak makan atau tidak. Apabila ditemukan komoditi yang kurang layak mohon untuk diganti dengan yang baru,” Tegas Umi.
Ditempat yang sama, Umi juga menemukan perbedaan harga dan perbedaan timbangan di beberapa agen. Ia menyarankan untuk semua agen selalu transparan memberikan informasi harga dan timbangan kepada penerima PKH, untuk mengerti uang Rp. 200 ribu untuk apa saja dan mengajak penerima bantuan mengawasi bantuan ini dan berani untuk bertanya.
“Melihat perbedaan harga dan timbangan pada setiap komoditi dan setiap agen E-Warung itu berbeda-beda, saya mengingatkan untuk para penerima bantuan ikut mengecek dan mengawasi proses bantuan tersebut dan jangan takut untuk bertanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Nuhayati. Sudah memberikan arahan kepada supplier dan agen-agen untuk tidak berbuat curang dengan tidak mengurangi timbangan, memberikan bantuan yang segar, dan selalu transparan dalam harga setiap komiditi.
“sebelum bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan, semua supplier dan agen sudah diberi arahan untuk mengikuiti insturksi dari Dinsos dan pihak Dinsos sendiri selalu memberi laporan kepada Bupati” jelasnya.
Perihal perbedaan timbangan pada setiap komoditi, Nurhayati menjelaskan bahwa setiap supplier dan agen-agen semua berbeda-beda sehingga susah untuk disamaratakan. Ia juga akan memberikan sanksi kepada supplier yang berani menyalurkan komoditi yang tak layak pangan dan yang tidak sesuai timbangan.(HK/DY)
Discussion about this post