Slawi – Upaya Pemkab Tegal memperbaiki jaringan infrastruktur jalan terus dilakukan, meskipun anggarannya berkurang akibat refocusing untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, di tahun 2021 ini, Pemkab Tegal baru bisa memproritaskan perbaikan di 28 ruas jalan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Heri Suhartono saat Rapat Koordinasi Program Jalan Halus di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal, Senin (18/01/2021) siang.
Lihat juga: Refleksi Tahun ke-2 : Kilas Balik Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Kabupaten Tegal 2020.
Menurutnya, dari 28 ruas jalan yang akan diperbaiki tahun ini, 25 ruas akan didanai lewat dana alokasi umum (DAU) dan sisanya tiga ruas akan didanai melalui dana alokasi khusus (DAK).
Adapun 28 ruas jalan tersebut, lanjut Heri, yaitu peningkatan kualitas perkerasan pada ruas jalan Jatibogor-Kertasari, Balamoa-Bader, Kepel-Kesadikan, Kendayakan-Warureja, Babadan-Warureja, Sigentong-Kreman, Kramat-Plumbungan, Maribaya-Kepel, Kepunduhan-Tanjungharja, Sigentong-Semedo, Kepunduhan-Ketileng, Tanjungharja-Plumbungan, Harjosari Lor-Kalisoka, Ujungrusi-Banjaran, Dukuhturi-Sumurpanggang, Bogares-Pangkah, Dukuhbangsa-Wotgalih, Pangkah-Cacaban, Tegalandong-Kambangan, Jejeg-Cenggini, Jedug-Pagerbarang, Sigedong-Sawangan, Bojong-Sokasari, Dukuh Bujil-Dukuh Benda dan Bumijawa-Gupakan. Sementara tiga ruas sisanya akan diperbaiki lewat pemeliharaan berkala jalan, yaitu jalan dari Banjaran-Balamoa, Yamansari-Babakan, dan sebagian Jejeg-Cenggini.
Baca juga: Terdampak Pandemi, Perbaikan Jalan Kabupaten Tegal Dilakukan Bertahap Mulai 2021.
Pada kesempatan ini, Heri juga menjelaskan, mendasari Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 050/583/2014, panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tegal adalah 847,27 kilometer. Adapun kondisinya sampai dengan akhir tahun 2020 lalu terkategori mantap, dengan proporsi kondisi jalan baik dan sedang mencapai 687,44 kilometer atau 81,14 persen. Kondisi jalan rusak ringan dan rusak berat sepanjang 159,83 kilometer atau 18,86 persen.
Keterbatasan dana pembangunan tentunya menjadi permasalahan yang harus dipecahkan untuk menjaga status jalan mantap atau mencapai jalan bebas lubang di tahun 2024 mendatang. Untuk pihaknya berupaya menjaga kondisi ruas jalan yang sudah terkategori mantap dengan melakukan pemeliharaan rutin, baik pada badan jalan maupun bangunan pelengkapnya. Sementara pemeliharaan berkala dilakukan pada ruas jalan yang kondisinya rusak ringan. Sedangkan pada ruas jalan yang kondisinya rusak berat, tidak bisa melalui pekerjaan pemeliharan, melainkan peningkatan kualitas perkerasan jalan.
“Dari ketiga poin tersebut, maka kami telah membuat skema perhitungan kebutuhan anggaran dan skala prioritasnya serta penjadwalan penanganannya yang dimulai dari tahun 2022 hingga 2024,” tandasnya.
Heri pun merinci kebutuhan anggaran yang diperlukan sampai dengan tahun 2024. Peningkatan jalan aspal dengan kondisi tidak mantap menjadi mantap, memerlukan anggaran senilai Rp 455 miliar. Sedangkan untuk peningkatan jalan dengan perkerasan cor beton memerlukan dukungan anggaran senilai Rp 698 miliar.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyampaikan jika di tahun 2021, pihaknya sudah menginventarisir paket pekerjaan jalan yang akan dilelang. “Kami sudah menetapkan pokja (kelompok kerja) tetap, sehingga pengorganisasian kerjanya tidak lagi lintas organisasi perangkat daerah, tapi sudah cukup ditangani pokja ini. Ada tiga pokja yang akan bekerja dan terus bergulir tanpa melihat atau membedakan paket pekerjaan apa yang akan dilaksanakan,” ujar Rudy.
Rudy pun meminta kepada DPU untuk membantu mempercepat proses lelang. Caranya adalah dengan menyiapkan detail engineering detail (DED) secepatnya. Menurut Rudy, jika dalam waktu dekat ini DPU mampu merampungkan DED-nya, maka pihaknya bisa segera melelang pekerjaan tersebut dan menargetkan sebelum akhir triwulan pertama sudah bisa dimulai penandatanganan kontrak. (OI)
Discussion about this post