Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah mengambil sumpah jabatan dan melantik 154 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Tegal hasil seleksi CPNS Pemkab Tegal tahun 2018. Pelantikan yang disiarkan secara daring dan menerapkan protokol kesehatan ketat ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/01/2021) pagi.
Pada kesempatan ini, Umi menitip pesan kepada PNS yang sudah mengabdi selama satu tahun ini untuk mengedepankan prinsip profesionalisme. Hal tersebut, menurut Umi. bertujuan untuk menunjang peningkatan kinerja pemerintahan yang selalu dituntut inovatif dan adaptif terhadap perubahan zaman yang cepat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan utamanya pelayanan publik.
“Saya ucapakan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik pada pengangkatan pertama ini. Mudah-mudahan semakin memantapkan jiwa dan semangat pengabdiannya melayani masyarakat,” kata Umi.
Sebagai pejabat fungsional, Umi pun menghimbau agar selalu membantu dan ikut serta menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja OPD dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan layanan dan harapan masyarakat yang terus meningkat. Terlebih, di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, setiap aparatur dituntut untuk bekerja ekstra, bahkan dengan cara-cara yang tidak biasa.
“Saya menaruh harapan besar akan adanya terobosan, adanya inovasi seperti halnya pada fungsional guru yang harus secepatnya mendisrupsi pola-pola pembelajaran dan pengajarannya yang berbasis daring,” ujarnya.
Umi memandang, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan sumber daya aparaturnya di masing-masing organisasi perangkat daerah yang secara cepat mampu memberikan layanan terbaiknya dan mampu memberikan analisis serta kajian di unit kerjanya. Untuk itu, ia menitip pesan agar pola komunikasi digital dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi harus dapat dikuasai dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing pegawai.
“Penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi akan mempermudah tugas-tugas saudara. Membuka akses informasi publik dan memudahkan saya dalam hal pemantauan. Di samping itu, penggunaan sistem informasi manajemen yang tepat akan mencegah terjadinya keterlambatan pelaporan dan meminimalisir terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran,” jelas Umi. (OI)