Slawi – Pandemi Covid-19 nyata masih mengancam kesehatan masyarakat. Diduga tak mengindahkan aturan protokol kesehatan, sepulang dari wisata luar kota, 18 orang dari rombongan peserta senam Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah positif terpapar Covid-19 dan satu orang meninggal dunia. Informasi ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Sabtu (27/03/2021) pagi.
Joko mengungkapkan, munculnya klaster ini berawal dari keberangkatan rombongan peserta senam Desa Penusupan ke wahana wisata baru di Kabupaten Purbalingga, Kamis (11/03/2021) lalu. Diperkirakan sekitar 50 orang warga Penusupan berangkat menggunakan bus dan delapan orang lainnya menggunakan kendaraan pribadi.
Sepulang dari itu, lanjut Joko, seorang perempuan dari peserta piknik, warga Penusupan berinisial W (40) mengalami gejala batuk, pilek, badan lemas dan tidak enak badan pada Sabtu, (20/03/2021) yang kemudian dilarikan ke RSUD dr Soeselo Slawi. Hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) menyatakan W positif terkonfirmasi Covid-19 dengan disertai komorbid dan meninggal dunia pada Kamis (25/03/2021) sekitar pukul 06.26 di RSUD dr Soeselo Slawi.
Menindaklanjuti temuan kasus positif tersebut, sejak Sabtu (20/03/2021), petugas kesehatan Puskesmas Penusupan melakukan penelusuran, pelacakan dan pengetesan pada peserta senam dan kontak eratnya sejumlah 67 orang dengan hasil temuan 18 orang positif Covid-19 dan empat orang negatif, serta 45 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Hasil penelusuran tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal juga menemukan informasi bahwa sebelum piknik, dua orang peserta senam sempat mengalami gejala batuk dan pilek, namun tetap ikut berangkat. Sampai dengan berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan PCR kedua orang tersebut belum keluar.
Ditanya soal penanganan 18 orang pasien Covid-19 dari klaster piknik senam Penusupan ini, Joko menguraikan satu orang dirawat di RSI PKU Muhammadiyah, Adiwerna, tujuh orang dirawat di RSUD dr. Soeselo, Slawi dan 10 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Saat ini kami masih terus melakukan pelacakan dan pengetesan pada peserta senam rombongan piknik dari Penusupan ini beserta kontak eratnya,” kata Joko.
Menanggapi kasus ini, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Umi Azizah yang dihubungi secara terpisah mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Menurut Umi, kebijakan pemerintah yang sedikit melonggarkan aktifitas sosial dan ekonomi di masa pandemi bukan lantas sepenuhnya bebas tanpa batas. Aturan protokol kesehatan tetap harus dijalankan, termasuk menahan diri tidak bepergian jauh, apalagi dalam bentuk rombongan dengan banyak orang yang tentu risiko penularannya semakin tinggi.
Umi berdalih, di tengah upaya Pemerintah menggenjot program vaksinasi nasional untuk membangun sistem kekebalan tubuh pada minimal 70 persen penduduk Indonesia tentunya harus diimbangi dengan kesediaan setiap warganya untuk patuh pada protokol kesehatan.
“Jangan sampai ini semua sia-sia, karena anggaran yang sudah dikeluarkan Pemerintah sangat besar. Maka tolong, kita semua harus bisa saling menjaga, saling mengingatkan karena kelalaian ini bisa menyeret kita pada pendemi gelombang kedua dan itu dampaknya pada perekonomian bisa semakin buruk,” ungkap Umi.
Semestinya, imbuh Umi, pemerintah desa setempat dan Satgas Jogo Tonggo peka jika ada dari komunitas warganya yang akan bepergian dalam jumlah banyak secara rombongan, karena harus ada izin dan pengawasan dari Satgas desa. “Logikanya, ada 50 orang di dalam satu bus tersebut sudah bentuk pelanggaran protokol kesehatan dari sisi kapasitas angkut bus yang seharusnya maksimal 70 persen di masa pandemi ini,” katanya.
Umi pun mengingatkan, rencana Pemerintah yang akan melarang mudik Lebaran tahun ini menjadi sinyal bahwa keselamatan warga negara adalah nomor satu ketimbang kepentingan ekonomi, sosial maupun tradisi. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga Kabupaten Tegal yang ada di perantauan bisa mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan bersama.
Meski peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal cenderung melandai, namun berbagai ancaman harus diantisipasi, mulai dari mobilitas warga yang cenderung meningkat hingga kemunculan varian baru Covid-19. Adapun jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 5.175 orang dengan 216 kasus kematian. Sebanyak 4.786 orang sudah dinyatakan sembuh dan 167 orang sedang menjalani perawatan. (FH)
Discussion about this post