Slawi – Musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402 menjadi perhatian khusus Bupati Tegal Umi Azizah. Saat membuka Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan I Tahun 2021 Kabupaten Tegal, Senin (26/04/2021) pagi, Umi meminta seluruh peserta rapat berdoa, mengheningkan cipta atas gugurnya 53 prajurit TNI Angkatan Laut, awak kapal selam yang tenggelam di perairan utara Bali.
Di sini, Umi menyampaikan rasa duka yang mendalam, termasuk kepada keluarga korban yang salah satunya adalah Mayor Eko Firman, putra terbaik Kabupaten Tegal asal Desa Kaladawa, Kecamatan Talang. “Semoga, mereka yang gugur sebagai patriot bangsa, mendapat tempat terbaik di sisi sang pencipta,” kata Umi.
Selanjutnya, di hadapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti jalannya rakor secara virtual menekankan agar fungsi pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatannya lebih ditingkatkan. Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran pembangunan akibat refocusing, aparatur pemerintah memiliki tanggungjawab yang lebih untuk menghadirkan hasil pembangunan yang berkualitas.
“Rakyat telah memberikan kita mandat, baik lewat suara maupun pajak. Maka, sudah seharusnya kita bekerja maksimal, menghadirkan layanan prima demi meraih kepuasan masyarakat. Mencegah praktik korupsi, pungutan liar hingga pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan publik,” pesannya.
Umi pun memerintahkan perangkat daerah melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan pembangunan fisik, khususnya yang dikerjakan penyedia jasa. Tujuannya, agar kegiatan tersebut dapat berjalan baik, lancar, tidak ada gangguan berarti, tepat waktu dan tepat mutu sesuai sesuai kontrak perjanjian kerja.
“Dalam situasi krisis seperti ini, apalagi menjelang Lebaran tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mencari-cari kelemahan, kesalahan dari pelaksanaan proyek yang sedang berjalan. Maka, saya minta bapak, ibu bekerja profesional. Kawal pelaksanaan kegiatannya oleh rekanan tanpa ada pamrih sedikit pun selain menegakkan aturan dan berpegang pada dokumen kontrak yang sudah ditandatangani,” tegasnya.
Kepala OPD juga diminta agar selalu memantau media sosial sebagai sarana kontrol sosial. Hal itu, diyakini Umi, dapat menjadi alat ukur untuk mengetahui kepuasan publik atas layanan yang diberikan masing-masing OPD, disamping juga sebagai sarana komunikasi untuk merespon isu dan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan jika capaian kinerja fisik dan keuangan pada triwulan I tahun 2021 ini sedikit lebih baik dibandingkan dengan realisasi triwulan yang sama tahun lalu. Begitu pula dengan deviasi realisasi fisik triwulan I tahun 2021 yang sebesar 6,16 persen dan keuangan 14,02 persen. Keduanya lebih rendah bila dibandingkan deviasi tahun sebelumnya.
“Saya minta, realisasi capaian pembangunan tahun 2021 ini lebih baik dari tahun 2020. Untuk itu, bangun komunikasi dan intensifkan koordinasi agar kinerjanya meningkat tajam sampai benar-benar tidak ada deviasi yang signifikan antara realisasi dengan target rencana kerja,” ujar Joko. (OI).
Discussion about this post