Slawi – Tiga pasar tradisional diusulkan Pemkab Tegal untuk direvitaliasi pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan senilai Rp 80 miliar tersebut disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa dalam pertemuannya dengan Deputi IV Kepala Staf Presiden Juri Ardiantoro di Rumah Dinas Bupati Tegal, Sabtu (01/05/2021) malam.
Adapun ketiga pasar tradisional yang diusulkan tersebut adalah Pasar Adiwerna, Pasar Bumijawa dan Pasar Guci. Aribawa mengungkapkan jika justifikasi teknis atau peninjauan lapangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah dilakukan.
Hasilnya, revitalisasi ketiga pasar tersebut harus segera dilakukan mengingat usia fisik bangunan rata-rata sudah di atas 20 tahun, bahkan ada yang sudah 28 tahun. Disamping itu, juga terdapat kerusakan pada atap dan lantai pasar serta fasilitas pendukungnya yang sangat minim seperti toilet, pos kesehatan, tempat parkir dan instalasi pengolahan air limbah.
“Usulan revitalisasi pasar ini sudah kita sampaikan ke Kemendag maupun PUPR. Mudah-mudahan bisa masuk ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Untuk itu diperlukan komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan agar menjadi prioritas,” kata Aribawa.
Aribawa menambahkan, revitalisasi pasar tersebut adalah salah satu dari 14 program usulan yang mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang.
Program lainnya antara lain pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan, optimalisasi Waduk Cacaban, pengendalian banjir sistem Sungai Cacaban, pengendalian banjir dan normalisasi Sungai Jimat dan Sungai Rambut, pembangunan bendungan Jatinegara, pembangunan sarpras konservasi sumber daya air Sungai Pemali, peningkatan kualitas dan akses jalan Kaligua ke Guci, peningkatan jalan Yomani ke Guci, peningkatan jalan dan perlengkapan jalan Ketanggungan ke Prupuk, fasilitasi pengembangan industri klaster logam, pembangunan pasar ikan dan balai benih ikan, pengembangan pertanian bawang putih serta pengembangan pelabuhan perikanan Pantai Larangan.
“Dari 14 program tersebut yang sudah berjalan adalah remedial bendung Waduk Cacaban. Semoga tahun ini program revitalisasi pasar, pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan dan program lainnya dapat menyusul realisasinya. Karena implementasi program pada Perpres Nomor 79 Tahun 2019 sudah harus dilakukan pada kurun waktu tahun 2019 sampai 2024,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Juri mengatakan jika pihaknya siap memfasilitasi proses komunikasi usulan Pemkab Tegal ini di jajaran kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Dirinya menitip pesan agar seluruh persyaratan dari Kemendag seperti Detail Engineering Design (DED) hingga rencana relokasi pasar dicukupi.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah berharap rencana revitalisasi pasar tradisional ini bisa segera terealisasi. Apalagi, penataan pasar menjadi bagian dari program unggulannya. Karena menurutnya, pasar memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian lokal dan daerah, sekaligus wadah terjalinnya interaksi sosial antar warga. (OI)
Discussion about this post