SLAWI – Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Untuk menangani permasalahan kemiskinan di Kabupaten Tegal, Pemkab Tegal telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Ada beberapa hal yang dinilai perlu dievaluasi guna tercapainya tujuan ideal dari pembentukan tim tersebut. TKPKD bukanlah sekumpulan orang yang datang berembug, urun angan soal kemiskinan, akan tetapi turun tangan mempelopori gerakan nyata di masyarakat.
Demikian yang disampaikan Wakil Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah, dalam acara Rapat Koordinasi TKPKD Kabupaten Tegal yang di Ruang Rapat Loka Bina Cipta Bappeda dan Litbang, Rabu (15/3). Umi juga mengatakan bahwa TKPKD bisa menjadi data center yang terbuka dan mudah diakses masyarakat luas melalui perangkat aplikasi mobile phone.
Berkaitan dengan itu, dirinya telah menghubungi Dinas Kominfo Kabupaten Tegal agar proaktif membuat aplikasi mobile berbasis android guna TKPKD dan masyarakat memantau serta mengawasi jalannya kegiatan, termasuk ketepatan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan.
Discussion about this post