Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah pada saat membuka acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Tegal Tahun 2019 mengungkapkan bahwa sebagai abdi negara atau pelayan masyarakat harus memahami posisinya di birokrasi sebagai mesin-mesin penggerak pembangunan, pun memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga akselerasi kinerja mesin di birokrasi. Meningkatkan kecepatan dan kemampuannya untuk melayani masyarakat, men-deliver barang dan jasa publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Untuk itu momentum baik ini, Umi mengharapkan respon cepat di masing-masing instansi, serta memanfaatkan kanal lapor bupati. “Bukan soal banyaknya keluhan yang masuk ke OPD tertentu, tapi lebih kepada respon cepat bapak dan ibu dalam menanggapi dan menyelesaikan persoalan publik di lapangan dab ini menjadi catatan penilaian dari saya,” papar Umi di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (24/10) pagi.
Terlebih di era keterbukaan informasi publik sekarang ini, Umi menitip pesan untuk membuka saluran komunikasi dan informasi ke masyarakat. Karena cara mudah untuk melihat keseriusan OPD dalam menerapkan prinsip transparansi adalah dengan melihat laman websitenya. “Ibarat sebuah toko, laman bapak dan ibu itu adalah etalasenya. Cerminan budaya kerja organisasi bapak dan ibu dalam menyajikan menu informasi yang paling mudah dilihat publik,” katanya.
Lebih lanjut, di era media sosial seperti ini, sudah bukan jamannya masyarakat bertanya dengan berkirim surat tertulis. Hampir semua keluhan, pertanyaan publik akan layanan organisasi dapat direspon melalui media sosial. Maka dari itu, mulailah menggunakan cara-cara millenial, pendekatan yang kekinian supaya menjadi media rujukan publik untuk memperoleh informasi tentang pembangunan, program dan kegiatan yang berdampak langsung maupun tidak langsung ke publik.
“Sehingga bapak dan ibu akan didorong untuk memiliki sumber daya kreatif, teamwork yang biasanya terdiri dari anak-anak mudah yang akan bekerja menyusun agenda setting, membranding organisasi bapak dan ibu serta memastikan informasi kegiatan terdelivered atau tersampaikan ke publik untuk mendapatkan feedback berupa dukungan suksesnya pelaksanaan program kerja bapak ibu sekalian,” imbuhnya.
Sementara itu ditempat yang sama Inspektur Kabupaten Tegal Aribawa menyampaikan bahwa capaian kinerja Pemkab Tegal sejak tahun 2016 sampai 2019 sekarang ini dalam pengelolaan keuangan telah mengalami peningkatan ditandai dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Sementara perkembangan Tindak Lanjut BPK RI juga mengalami peningkatan, di tahun 2016 prestasi Kabupaten Tegal masih dibawah rata-rata atau 67,9% sedangkan Jawa Tengah 82 persen.
“Berkat kerja keras seluruh OPD di tahun 2017 sudah mulai peningkatan, yaitu 84,88 persen, 2018 meningkat kembali 90,07 persen. Untuk Tindak Lanjut Inspektorat Jawa Tengah, alhamdulillah tahun ini 100%,” tuturnya.
Terkait pengaduan masyarakat, Aribawa menjelaskan bahwa di tahun 2017 terdapat 45 aduan, sedangkan 2018 terdapat 66 aduan dan tahun 2019 sampai bulan Oktober terdapat 36 aduan. Aribawa mengharapkan dengan adanya Larwasda Tahun 2019 ini yang menghadirkan beberapa narasumber terkait dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif dalam melayani rakyat.
Adapun narasumber Larwasda 2019 kali ini diantaranya, Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa, Kepala Sub Auditorat Jateng Wilayah 4 BPK RI Perwakilan Jateng Nelson Humiras Halomoan Siregar , Kabid Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Jateng Fajar Budoyo. (OI)
Discussion about this post