Slawi – Pemkab Tegal berhasil meraih juara dua Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 pada sektor trasnportasi umum yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kabar baik itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni di Kantor Dishub Kabupaten Tegal pada Selasa (23/6/2020) pagi.
Atas keberhasilan ini, Uwes mengatakan, Pemkab Tegal berhak menerima Dana Intensif Daerah (DID) dari Kemendagri sebesar Rp 2 miliar. Menurutnya, inovasi yang dikirimkan Dishub melalui tayangan video itu mampu memikat panitia karena dinilai berhasil melakukan inovasi dalam menekan penularan virus corona di sektor transportasi khususnya pada uji kendaraan bermotor.
“Inovasi yang kita buat adalah prakondisi uji kendaraan bermotor dari mulai simulasi datangnya pemohon uji kendaraan bermotor, mengatur jarak antrean di loket, menyiapkan tempat cuci tangan dan simulasi transaksi pembayaran. Prosedur itu yang kita terapkan sebagai upaya adaptasi tatanan normal baru yang aman dari Covid-19,” kata Uwes.
Meskipun tidak hadir secara langsung dalam acara penyerahan penghargaan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri pada Senin (22/6/2020) kemarin, Uwes menuturkan, dirinya masih tetap dapat melihat jalannya acara melalui kanal Youtube Badan Litbang Kemendagri. “Karena keterbatasan peserta terkait adanya wabah Covid-19, peserta yang dihadir langsung hanya mereka yang meraih juara 1 ditiap klaster pemda dan sektor. Penghargaan ini tentunya menjadi kebanggaan Pemkab Tegal , khususnya Dishub. Semoga bisa menjadi pemicu kami, agar pelayanan bisa lebih baik lagi. Karena masih banyak yang harus kita lakukan demi perbaikan pelayanan di sektor transportasi utamanya di pengujian kendaraan bermotor,” tuturnya.
Ditanya dana intensif yang didapat, Uwes menyampaikan dana tersebut akan dialokasikan sebagai peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, penataan ruang layanan yang lebih representatif, penambahan dan penyempurnaan alat uji kendaraan bermotor, perbaikan lingkungan jalan agar lebih tertata serta penambahan area parkir kendaraan. “Disamping itu juga kebutuhan lain yang dapat menunjang pelayanan masyarakat supaya semakin berkualitas,” ujarnya.
Setidaknya terdapat 84 daerah yang memenangkan lomba inovasi dari Kemendagri. Adapun lomba inovasi tersebut terbagi menjadi tujuh sektor dan empat klaster, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum dan pelayanan terpadu satu pintu. Sementara empat klaster itu terbagi atas klaster provinsi, kabupaten, kota dan daerah tertinggal. Masing-masing pemenang ditiap sektor dan klaster mendapatkan suntikan DID sebesar Rp 3 miliar untuk juara 1, Rp 2 miliar juara 2 dan Rp 1 miliar untuk juara 3. (OI)
Discussion about this post