Slawi – Pemerintah resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai Selasa (20/08/2024) hingga Jumat (06/09/2024) mendatang. Sedikitnya 250.407 formasi CPNS pada instansi pusat dan daerah dibuka untuk menjaring talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik atau fresh graduate untuk menjadi abdi negara.
Adapun Pemkab Tegal Tegal menyediakan 300 formasi CPNS antara lain 280 formasi tenaga teknis dan 20 formasi untuk tenaga kesehatan. Informasi ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Yohanes Rafael Hongi Kaha saat menjadi narasumber acara Podcast Humas Pemkab Tegal Loken di studio mini Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tegal, Rabu (21/08/2024).
Rafael menuturkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS sepanjang memenuhi persyaratan berlaku. Jenis kebutuhan pada pengadaan PNS Pekab Tegal Tahun 2024 terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
“Selain formasi umum, kami juga membuka enam formasi khusus bagi penyandang disabilitas atau dua persen dari total pengadaan CPNS Pemkab Tegal,” kata Rafael.
Dirinya mengingatkan calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti laman dan media sosial resmi milik pemerintah. Selain itu harus mencermati detail setiap persyaratan pendaftaran, formasi dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia.
Calon pelamar juga diminta mencermati peraturan terkait pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Rafael juga meminta masyarakat mewaspadai aksi penipuan penerimaan CPNS. Penipuan ini bisa dalam bentuk bujuk rayu ‘titip-menitip’ lewat oknum atau orang dalam hingga memberikan janji untuk memasukkan seseorang sebagai PNS di Pemkab Tegal.
“Calon pelamar harus berhati-hati mengingat tahun-tahun sebelumnya banyak korban penipuan yang mengatasnamakan ASN, kami di BKPSDM maupun instansi lainnya dengan iming-iming lolos CPNS tanpa belajar,” ucapnya.
Hal yang perlu diingat, proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman penerimaan CPNS ini gratis tanpa dipungut biaya.
Terkait persyaratan yang harus dipenuhi pelamar CPNS, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono menuturkan secara umum mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Khusus bagi pelamar CPNS yang akan mendaftar jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia maksimalnya 40 tahun. Selain usia, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi adalah IPK minimal 3.00.
“Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan. Jangan sampai salah mengunggah dokumen, dan dokumen yang di scan (pindai) harus dokumen asli, bukan fotokopian atau legalisiran bisa menggugurkan kepesertaan di seleksi administrasi awal. Selain itu, hasil scan dokumen juga harus utuh, tidak ada bagian yang terpotong,” jelasnya.
Ditanya pemandu acara soal penggunaan surat keterangan lulus bagi mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dari kampusnya tapi belum mengantongi ijazah, Priyo menegaskan tidak bisa digunakan.
Pada seleksi CPNS 2024 ini, terdapat ketentuan baru mengenai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar atau pendaftar akan diberikan opsi untuk mengikuti tes SKD atau menggunakan hasil SKD CPNS tahun 2023 yang saat itu untuk pemenuhan CASN kementerian. Apabila opsi kedua yang dipilih, maka peserta dapat menggunakan nilai dalam sertifikat SKD lama tanpa tes ulang.
Adapun sertifikat SKD ini dapat diunduh di laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Jika peserta memilih menggunakan nilai SKD lama, maka nilai dalam sertifikat itulah yang akan dipakai. Nilai peserta tidak akan berubah, sekalipun mereka mengikuti tes SKD lagi dan mendapatkan skor yang lebih tinggi. Sebaliknya, apabila peserta memilih opsi pertama dengan mengikuti tes lagi, maka nilai yang diperoleh dalam tes SKD tahun lalu akan gugur.
“Jadi tidak ada skema nilai tertinggi, pilihannya peserta ikut SKD lagi atau tidak ikut SKD,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelamar CPNS 2024 tidak diperbolehkan mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Jika nomor induk kependudukan NIK-nya sudah digunakan untuk membuat akun pendaftaran seleksi CPNS maka sudah tidak bisa digunakan untuk mendaftar seleksi calon PPPK yang mana untuk lingkup Pemkab Tegal, seleksi calon PPPK dibatasi khusus bagi tenaga non ASN.
Bagi PPPK yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2024, imbuh Priyo, disyaratkan sudah harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).
“Bagi PPPK yang sudah bekerja satu tahun dan sudah dapat izin persetujuan dari PPK atau PyB, kalau ingin melamar CPNS tidak perlu berhenti dari PPPK,” ucapnya. (EW/hn)
Discussion about this post