Slawi – Pemberian dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang berbasis absensi, dinilai Bupati Tegal, Umi Azizah mencerminkan ketidakadilan. Hal tersebut disampaikan Umi saat acara Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Kabupaten Tegal TA 2019 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tegal, Senin (15/7) pagi.
Ia memandang pegawai yang bekerja ekstra atau boleh dikatakan hampir tidak ada libur, bahkan pulang terkadang terlambat kalah penerimaan hasil TPP dengan pegawai yang hanya “gugur kewajiban”.
“Pegawai gugur kewajiban adalah mereka yang datang dan pulang tepat waktu, tetapi di tengah-tengahnya menghilang, tidak ada output, tidak ada kontribusi atau tidak ada hal yang dikerjakan,” kata Umi.
Untuk itu, demi asas keadilan, Umi meminta BKD untuk memetakan SDM pegawai yang “invalid” atau tidak produktif untuk segera diamputasi agar tidak memberatkan anggaran belanja pegawai.
Karena, menurutnya komitmen dari ASN akan berpengaruh pada penilaian kinerja, terutama pada OPD yang memiliki kepala dinas baru. “Jika selama satu tahun ini, tidak baik atau biasa-biasa saja. Maka harus siap mundur,” tegasnya.
Terkait dengan Rakor POK tersebut, Umi menghimbau kepada seluruh OPD untuk dapat menangani kegiatan secara serius dan tepat sasaran. Supaya kedepan, di triwulan berikutnya tidak timbul permasalahan yang baru.
Begitupun dengan Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie yang menghimbau para OPD untuk memahami kewenangan dan mekanisme menyangkut kegiatan. Supaya tidak terjadi kesalahan alokasi kegiatan.
“Mana yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan nasional karena proses yang ditempuh perlu persetujuan dan kejelasan akan tindak lanjut terkait dengan aset dan pemeliharaannya,” tutur Ardie.
Ardie juga meminta OPD untuk proaktif menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara lintas sektoral. Termasuk melakukan POK internal secara berkala untuk memperbaiki kinerja khususnya untuk kegiatan dengan status perlu mendapat perhatian.
Discussion about this post