Lebaksiu – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pondok pesantren, Pemkab Tegal salurkan bantuan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan memobilisasi sarana angkutan umum yang aman dari Covid-19. Serah terima CTPS dan mobilisasi sarana transportasi publik tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tegal Umi Azizah di Pondok Pesantren (Ponpes) Misbahul Huda Al Amiriyah, Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Senin (28/09/2020) kemarin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji.
Hadir sebagai penerima bantuan sarana tersebut antara lain Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tegal Syamsul Arifin Al Hafidz, Ketua Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Kabupaten Tegal Muslihudin, dan Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Sumiyati.
Pada kesempatan itu Umi memaparkan bahwa membudayakan kebiasan baru seperti penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari tidaklah mudah. Perlu waktu dan kerja kolaboratif antar stakeholders di lingkungan Ponpes agar cepat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rutinitas keseharian para santri dan pengurusnya.
Umi berharap, bantuan CPTS ini mampu memotivasi warga di lingkungan Ponpes menjadi lebih patuh pada protokol kesehatan. “Tersedianya sarana ini diharapkan memudahkan para santri dan warga pondok lainnya membersihkan tangan, baik sebelum maupun setelah beraktifitas. Dan menurut saya ini sangat penting mengingat pola pembelajaran tatap muka dan intensitas kegiatan di lembaga pendidikan asrama ini sangat tinggi risiko penularannya, sehingga penerapan protokol kesehatan haruslah dikedepankan”, kata Umi.
Lebih lanjut, Umi berpesan agar pengurus Ponpes bisa menyiapkan ruangan khusus untuk mengisolasi para santrinya selama 14 hari karena baru datang dari daerah lain. Hal tersebut ditempuh sebagai langkah antisipasi dengan memperhitungkan masa inkubasi virus. Umi juga meminta pengurus pondok agar mewajibkan para santrinya membawa perlengkapan makan dan ibadah sendiri-sendiri. “Selama beraktivitas, para santri harus menggunakan masker dan menjaga jarak, ” pesannya.
Sementara itu, Hendadi mengatakan, penyaluran bantuan CTPS tersebut mendasari Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal Nomor 44.3.2/332/Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Non Alam Wabah Penyakit Corona Virus di Kabupaten Tegal dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 443./332/Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Adapun pengadaan sarana CTPS ini dikerjakan oleh 35 unit industri kecil menengah (IKM) yang tersebar di 17 wilayah kecamatan. Sedangkan anggarannya bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tegal Tahun 2020.
Ditanya soal rincian jumlah bantuan, Hendadi menguraikan ada 149 sarana CTPS, 149 botol hand sanitizer, 149 botol sabun cuci tangan, 745 liter hand sanitizer dan 745 liter sabun cuci tangan cair yang akan didistribusikan ke pondok pesantren. Sedangkan alokasi untuk MDA, Hendadi menjelaskan ada bantuan sejumlah 851 sarana CTPS, 851 botol hand sanitizer, 851 botol sabun cuci tangan, 4.255 liter hand sanitiziter dan 4.225 liter sabun cuci tangan cair. Adapun untuk armada angkot, mendapatkan bantuan sebanyak 500 botol hand sanitizer, 500 braket dan 3.000 liter hand sanitizer. (DY)
Discussion about this post