Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah meninjau beberapa titik jalur di wilayah Kabupaten Tegal guna melakukan pengamanan dan pencegahan terjadinya kerumunan di malam pergantian tahun 2021 pada Kamis (31/12/2020) malam hari. Peninjauan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Wakapolres Tegal Kompol Muhammad Faisal Perdana, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto serta perwakilan Kodim 0712/Tegal.
Pemantauan pergantian malam tahun baru ini, menurut Umi menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sekaligus mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19. “Alhamdulillah dari titik yang kita tinjau mulai dari Terminal Dukuh Salam, Rest Area Penarukan, Exit Tol Adiwerna dan sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Tegal semuanya aman kondusif. Di Terminal Dukuh Salam juga kedatangan pemudik tidak terlalu ramai, biasa-biasa saja,” kata Umi.
Umi mengatakan penutupan di beberapa fasilitas publik serta wisata kabupaten dan desa selama akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021, juga termasuk langkah untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tegal No. 4988 Tahun 2020.
“Jauh-jauh hari sudah kami sosialisasikan ke masyarakat baik melalui media sosial serta spanduk diberbagai sudut dan lokasi wisata,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang dalam pemanganan malam pergantian tahun 2021 pihaknya telah menerjukan 288 personil dengan dibantu unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, PMI dan BPBD Kabupaten Tegal. Sejauh ini, menurut Iqbal dari laporan petugas yang berjaga di wilayah Kabupaten Tegal semuanya terpantau kondusif.
“Kita lakukan pengamanan secara ketat. Salah satunya adalah enam titik yang menjadi sasaran utama berpotensi menimbulkan kerumunan, yaitu Alun-alun Hanggawana Slawi, Alun-alun Rumdin Bupati Tegal, Taman Rakyat Slawi, Taman Bungah, GBN Procot serta area Gor Tri Sanja Slawi,” jelas Iqbal.
Iqbal menegaskan apabila terdapat masyarakat yang melakukan kegiatan atau aktifitas yang menimbulkan kerumunan, akan dibubarkan langsung oleh tim yang bertugas, termasuk kegiatan konfoi. “Intinya jika ada kerumunan kami akan ungatkan dan langsung bubarkan,” tegasnya. (OI)
Discussion about this post